HKTI Lumajang Tegaskan Komitmen Kawal LP2B: Jangan Ada Alih Fungsi di Lahan Produktif
Lumajang (lumajangsiji.com) – Menyikapi dinamika alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang, Wakil Ketua Bidang Hubungan Pemerintah dan Kelembagaan Petani HKTI Kabupaten Lumajang, Ali Mustofa, angkat bicara.
Ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan pangan melalui perlindungan ketat terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Sebagai organisasi yang menaungi para petani, HKTI Lumajang sangat menaruh perhatian serius terhadap data penyusutan lahan pertanian. Meskipun informasi yang berkembang menyebutkan bahwa 2.000 hektare lahan yang beralih fungsi bukan merupakan bagian dari kawasan LP2B, kami tetap meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ekstra ketat,” ujar Ali.

Lebih lanjut, Cak Ali menyoroti bahwa di era Agro-futurisme, lahan bukan sekadar tanah, melainkan aset strategis masa depan. Ia menyampaikan tiga poin sikap tegas HKTI Lumajang:
- Pengawalan Ketat Zona LP2B:* HKTI Lumajang mendukung penuh kebijakan Pemkab Lumajang yang telah menetapkan 32.331 hektare lahan sebagai zona LP2B. Kami akan menjadi garda terdepan untuk memastikan tidak ada satu meter pun lahan di zona tersebut yang jatuh ke tangan pengembang atau beralih fungsi menjadi permukiman.
- Transformasi Menuju Agro-industrialisasi: Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola pertanian konvensional. HKTI mendorong percepatan industrialisasi pertanian agar nilai ekonomi lahan pertanian jauh lebih tinggi daripada nilai jual untuk lahan permukiman. Dengan mekanisasi dan teknologi yang tepat, petani akan lebih sejahtera dan lebih memilih mempertahankan sawahnya sebagai basis ekonomi produktif.
- Transparansi dan Penataan Ruang:* Kami meminta Pemkab Lumajang untuk terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga lahan sawah. Ruang terbuka untuk pembangunan harus dikelola dengan memprioritaskan lahan-lahan yang memang tidak produktif secara agrikultur, sehingga keseimbangan antara kebutuhan hunian dan ketersediaan pangan tetap terjaga.
“Visi kami jelas: membangun ekosistem pertanian yang modern, mandiri, dan berdaya saing. Jangan sampai kedaulatan pangan kita tergerus oleh kebutuhan permukiman jangka pendek. Sektor pertanian adalah fondasi masa depan Lumajang yang tidak bisa ditawar,” tutupnya.
HKTI Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan dinas terkait guna memastikan peta LP2B terimplementasi secara akurat di lapangan dan memberikan perlindungan hukum maksimal bagi para petani. (red)
